Rabu, Agustus 22, 2007

Agenda sumpah pocong batal


Agenda sumpah pocong di kantor kelurahan Panggungrejo Kota pasuruan akhirnya dibatalkan setelah dua pihak yang berseteru memutuskan berdamai. Sebelumnya, Maliki (42 th) dan Saeri (40 Th) warga Panggungrejo menuduh Sueb (55 th) dan Soleh (38 th) dari kelurahan yang sama telah mengguna-guna salah satu anak Maliki yang bernama Rohmah (15 th) hingga mengalami penyakit aneh yaitu, sakit perut yang tidak kunjung sembuh. Kata Maliki tuduhan terhadap kedua warga pesisir ini dipicu oleh munculnya kedua tertuduh dalam mimpi Maliki. Sehingga berbekal wangsit mimpi itulah Maliki dan Saeri dengan tegas menuduh SUeb dan Soleh mengirim teluh ke putrinya yang saat ini masih mondok di sebuah pesantren di Pasuruan. "Saya melihat Sueb dan Soleh dalam mimpi saya menaruh sesuatu benda di dalam rumah. Jadi saya merasa yakin kalau merekalah yang mengirim santet ke anak saya sehingga sampai sekarang penyakitnya belum bisa ditangani oleh pihak dokter sekalipun, " jelas Maliki setelah proses damai yang dimediasi oleh pihak kepolisian dan para ulama setempat. Sementara itu, Sueb dengan berapi-api membantah tuduhan itu. Pasalnya selama ini, warga yang bermata pencaharian sebagai pedagang ikan itu tidak terima dituduh sebagai dukun santet. Apalagi selama ini Sueb mengaku tidak pernah ada masalah dengan keluarga Maliki. "Tidak ada alasan bagi saya untuk nyantet anak Maliki. Untuk itu asya berani sumpah Pocong," kata SUeb. Mungkin takut akan dampak sumpah pocong ini atau karena petuah para tokoh ulama' akhirnya kedua belah pihak berangkulan dan tidak akan memperuncing masalah ini. "Saya akan mencoba lagi membawa anak saya ke orang pinatr agar penyakitnya segera bisa diatasi, "tambah Maliki.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

menurut saya sumpah pocong itu memeng hrua ad karna org di zaman skrg sering maen tuduh2 aj.....itu saja dan thax.